Kontrak wajib sudah umum berlaku di beberapa negara Skandinavia dan Eropa Utara karena para peternak sapi perah memperdagangkan susunya melalui koperasi dan kolektif, sehingga mereka tidak dipertentangkan satu sama lain.
Setelahnya
Namun di banyak negara Eropa Timur dan Selatan, pasar susu dikuasai oleh satu atau dua produsen besar yang membeli susu, seringkali perusahaan negara yang telah diprivatisasi. Para petani tersebut harus menunggu akhir tahun untuk mengetahui berapa harga susu yang mereka terima. Negara-negara Uni Eropa akan diwajibkan menetapkan kerangka hukum dan mempublikasikannya secara daring untuk digunakan dalam perjanjian kontrak.
Petani Kecil
Anggota Parlemen Eropa asal Prancis, Céline Imart (EVP), yang menjadi pelapor dalam isu ini, menyatakan bahwa di beberapa negara bekas Blok Timur masih banyak petani kecil yang berada dalam posisi tidak berkelanjutan, meskipun negara mereka telah menjadi bagian Uni Eropa. Ia menunjukkan bahwa sebenarnya belum ada 'lapangan bermain yang setara' dalam industri susu Eropa.
Promotion
Parlemen Eropa pada Selasa di Strasbourg menyetujui aturan omnibus terkait produk susu dan pangan untuk memperbaiki posisi pengusaha produsen pangan. Banyak fokus pada hal-hal terkait pendapatan sekaligus meningkatkan posisi mereka dalam rantai pasokan makanan 'dari petani ke piring'.
Daging dan Daging Kultur
Bukan hanya dampak produk pertanian yang menjadi lebih jelas, tetapi juga berbagai jenis daging. Parlemen Eropa kini mendefinisikan daging sebagai 'bagian-bagian hewan yang dapat dimakan' dan mengusulkan daftar istilah yang hanya boleh dipakai untuk produk daging.
Dengan cara ini, dibedakan antara daging asli dengan daging kultur, yang ditumbuhkan di laboratorium atau secara artifisial dari sel. Hal ini bertujuan untuk memperjelas mana daging kultur dan mana daging hewan. Aturan baru juga mengatur penggunaan istilah 'adil' dan 'fair' dalam produksi produk pertanian.
Label
Akan ada pula kriteria yang mengizinkan 'pelabelan regional'. Misalnya, jika suatu produk berkontribusi pada pengembangan wilayah atau pedesaan, atau mempromosikan organisasi petani, hal tersebut boleh dicantumkan pada label produk.

