Alasan penundaan ini adalah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada hari Jumat lalu. Dalam putusan itu dinyatakan bahwa tarif yang diberlakukan oleh Presiden Trump kepada banyak negara telah diterapkan secara tidak sah.
Perunding utama dari Parlemen, sosiodemokrat Jerman Bernd Lange, mengatakan bahwa dasar hukum telah berubah dibandingkan dengan kesepakatan yang dicapai musim panas lalu di Turnberry. Menurutnya, diperlukan kepastian hukum lebih lanjut terlebih dahulu.
Penolakan
Penolakan terhadap tarif impor yang sebelumnya diberlakukan oleh hakim tertinggi Amerika merupakan kekalahan politik yang sensitif bagi Presiden Trump. Ia kini berusaha memberlakukan tarif impor lain dengan dasar hukum yang berbeda, namun keberlangsungan langkah tersebut juga dipertanyakan.
Promotion
Setelah putusan Mahkamah Agung, Presiden Donald Trump menaikkan tarif impor global menjadi 15 persen. Tarif tersebut diizinkan diberlakukan selama 150 hari berdasarkan pasal 122 dari undang-undang perdagangan Amerika Serikat.
Menurut Lange, tarif ini bukan merupakan tarif dasar, melainkan tambahan di atas tarif impor yang sudah ada. Karena itu, banyak elemen menurutnya tidak termasuk dalam kesepakatan yang sebelumnya ditandatangani dengan Skotlandia.
Kesepakatan adalah Kesepakatan
Kesepakatan yang disebut Turnberry itu akan mewajibkan Brussel untuk menghapus tarif impor pada sejumlah produk pertanian dan industri Amerika Serikat. Sebagai gantinya, UE akan membayar tarif umum sebesar 15 persen atas sebagian besar produk yang diekspor ke AS.
Komisaris Perdagangan UE, Maroš Šefčovič, menyerukan Parlemen untuk memberikan suara atas kesepakatan tersebut seperti yang direncanakan pada Maret. Namun, dia juga mengakui perlunya kejelasan lebih lanjut mengenai tarif all-inclusive sebesar 15 persen yang telah disepakati. "Kesepakatan adalah kesepakatan dan kita harus menghormatinya," tegasnya.

