Parlemen saat ini menganggap Rusia sebagai ancaman asing utama bagi demokrasi Eropa. Ancaman ini tidak hanya terkait penyebaran disinformasi, tetapi juga pelaksanaan serangan siber, sabotase, pembakaran, dan spionase. Negara-negara seperti Belarus, Tiongkok, Iran, dan Korea Utara juga disebut sebagai sumber kegiatan semacam itu.
Terlalu Terpecah-pecah
Sebuah komisi khusus parlemen sejak akhir 2024 menyelidiki campur tangan asing, manipulasi informasi, serangan hibrida, dan disinformasi terkoordinasi. Menurut laporan akhirnya, pendekatan Eropa saat ini terlalu terpecah-pecah. Negara-negara anggota UE secara individu dianggap kurang mampu menangkal ancaman tersebut secara mandiri.
Komisi Eropa sebelumnya telah mengumumkan pusat Eropa untuk ketangguhan demokratis. Parlemen ingin organisasi ini berkembang menjadi pusat pengetahuan dan koordinasi independen yang wajib diikuti oleh semua negara UE. Instrumen-instrumen Eropa yang sudah ada harus digabungkan di dalamnya tanpa menciptakan tumpang tindih baru.
Promotion
Kallas atau VDL?
Belum jelas siapa yang akan memimpin tugas baru UE tersebut. Beberapa menganggap ini merupakan tugas militer khas untuk menghadapi agresi dan gangguan Rusia. Yang lain menyatakan bahwa ini berlangsung dalam dunia internet dan komunikasi yang abu-abu, sementara lainnya melihat kaitan erat dengan diplomasi dan spionase.
Di lorong-lorong Brussel dan Strasbourg, selama beberapa bulan terakhir beredar rumor dan berita belum dikonfirmasi bahwa Presiden Komisi Ursula von der Leyen dan beberapa negara berpengaruh (Prancis dan Jerman) ingin membongkar layanan diplomatik EEAS yang dikelola Komisaris Luar Negeri Kaja Kallas, sementara Kallas justru ingin memimpin unit anti-Rusia yang baru dibentuk.
Pengawas Digital
Secara bersamaan, sanksi yang sudah ada terhadap Rusia harus diperluas ke individu dan organisasi yang memungkinkan penyebaran disinformasi (seperti pabrik troll Rusia dan Telegram). Selain itu, Parlemen menginginkan penegakan yang lebih ketat terhadap peraturan digital yang sudah ada, termasuk Digital Services Act dan peraturan AI. Platform online harus diberi tanggung jawab lebih besar untuk melawan, antara lain, campur tangan pemilu yang dikendalikan oleh bot.
Europarlemen Belanda dari S&D Kim van Sparrentak (PRO), yang terlibat dalam laporan tersebut, menilai Komisi Eropa sejauh ini belum menunjukkan ambisi yang cukup dalam menghadapi ancaman. Menurutnya, pusat Eropa harus berkembang menjadi pengawas sejati dengan kewenangan dan sumber daya yang memadai.

