Mayoritas besar konsumen Eropa menginginkan agar pada label makanan dicantumkan apakah terdapat bahan baku yang telah dimodifikasi secara genetik, namun pelaku bisnis tidak setuju dengan hal tersebut.
Menurut laporan terbaru dari lembaga survei opini Ipsos, mayoritas besar konsumen mendukung pelabelan wajib pada produk makanan yang mengandung tanaman hasil modifikasi genetik, tetapi industri pangan mengatakan bahwa hal ini secara praktis hampir mustahil dilakukan.
Laporan ini muncul di tengah perdebatan sengit di negara-negara Uni Eropa tentang masa depan teknologi genetika setelah putusan Mahkamah Kehakiman Uni Eropa tahun 2018 menetapkan bahwa tanaman GMO secara prinsip masuk dalam arahan GMO Uni Eropa. Putusan 2018 ini sejak itu banyak diperdebatkan secara intens.
Peraturan Uni Eropa menetapkan bahwa pada makanan yang dimodifikasi secara genetik harus jelas diberi label pada kemasan bahwa bahan-bahannya "dimodifikasi secara genetik", sedangkan untuk produk yang tidak dikemas harus ada pemberitahuan di meja kasir. Namun produk dari hewan yang diberi pakan hasil modifikasi genetik masih dikecualikan. Hal tersebut juga seharusnya diberlakukan ke depan.
Laporan ini, disusun atas permintaan fraksi Hijau / EFA di Parlemen Eropa, mengadakan survei awal tahun ini terhadap ribuan konsumen di semua 27 negara Uni Eropa. Kuesioner mencakup baik organisme hasil modifikasi genetik “konvensional” (GMO), maupun tanaman hasil pengeditan gen (GE) dengan teknik baru seperti CRISPR.
Hasilnya menunjukkan bahwa 86% dari mereka yang mengetahui teknologi ini menginginkan agar makanan yang mengandung GMO diberi label sesuai. Fraksi Hijau berpendapat bahwa konsumen harus dapat memilih, sehingga harus tercantum pada label apakah produk tersebut mengandung pengeditan gen atau tidak.
Komisi Eropa saat ini sedang menyelesaikan studi tentang pelabelan makanan atas permintaan 27 Menteri Pertanian Uni Eropa. Studi ini diperkirakan akan dipublikasikan pada akhir April.

