Meta dan TikTok tidak setuju dengan cara Uni Eropa menghitung biaya pengawasan yang disebut. Biaya tersebut dikenakan sejak 2023 kepada platform digital besar, sebagai bagian dari Digital Services Act (DSA). Menurut kedua perusahaan, metode penetapan kontribusi mereka tidak adil dan tidak transparan.
Perusahaan-perusahaan menerima tagihan jutaan euro. Besarnya jumlah terkait dengan jumlah pengguna aktif per platform. Meta dan TikTok merasa tidak tepat bahwa jumlah total biaya pengawasan juga telah ditetapkan sebelumnya tanpa mempertimbangkan situasi mereka secara individual.
Menurut Meta dan TikTok, perhitungan tersebut tidak sebanding dengan upaya nyata Komisi Eropa. Mereka berpendapat bahwa platform yang lebih kecil hampir tidak perlu membayar, sementara mereka harus menanggung sebagian besar biaya tersebut. Mereka menganggap ini diskriminatif.
Uni Eropa membela diri dengan menyatakan bahwa biaya pengawasan didasarkan pada jumlah pengguna di Eropa, seperti yang diatur dalam DSA. Menurut beberapa sumber, jumlah biaya untuk tahun 2023 ditetapkan berdasarkan data pengguna aktif pada bulan Agustus tahun tersebut. Data tersebut harus disediakan oleh perusahaan itu sendiri.
Komisaris Eropa Thierry Breton sebelumnya membela kebijakan Uni Eropa dengan berkata bahwa Uni Eropa mengelola regulasi digital dengan cara yang lebih transparan dan adil dibandingkan Amerika Serikat.
Gugatan ini diajukan di Pengadilan Uni Eropa, yang merupakan pengadilan tertinggi kedua di UE. Menurut beberapa sumber, Meta dan TikTok berharap pengadilan akan menolak atau meninjau kembali metode perhitungan tersebut. Waktu putusan masih belum diketahui.

