Apple telah menentang Digital Markets Act (DMA) sejak diberlakukan pada tahun 2022. Undang-undang tersebut mengharuskan perusahaan teknologi besar membuka platform mereka dan memberikan akses kepada pesaing, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Apple berpendapat bahwa aturan tersebut menyebabkan penurunan layanan, keamanan yang berkurang, dan penundaan fitur baru bagi konsumen di Eropa.
Contoh konkret adalah terjemahan langsung melalui AirPods. Apple menyatakan fitur tersebut akan tersedia lebih lambat di Eropa karena para insinyur harus terlebih dahulu memastikan teknologi tersebut memenuhi semua persyaratan UE. Perusahaan juga menyebutkan bahwa kewajiban bekerja sama dengan merek lain (yang bahkan adalah pesaing!) merusak kemudahan penggunaan dan privasi pengguna. Menurut Apple, perusahaan lain dapat diuntungkan tanpa harus berinvestasi sendiri.
Oleh karena itu, perusahaan menuntut pencabutan aturan DMA dan jika tidak, mengajukan daftar penyesuaian. Dalam daftar tersebut, Apple mendukung adanya pengawas independen yang terpisah dari Komisi Eropa. Apple menyebut Komisi bukanlah wasit yang netral dan menilai bahwa tekanan politik memengaruhi keputusan terkait penegakan aturan.
Komisi Eropa menunjukkan bahwa DMA hanya berlaku untuk yang disebut sebagai penjaga gerbang (gatekeepers): platform dengan jumlah pengguna dan kekuatan pasar yang begitu besar sehingga orang lain hampir tidak bisa menghindarinya. Apple termasuk dalam kategori tersebut, sedangkan Samsung tidak. Apple menyebut hal itu tidak adil dan menyatakan DMA justru menciptakan lapangan bermain yang tidak setara.
Pada bulan April, Apple didenda 500 juta euro karena menghalangi pengembang aplikasi yang ingin mengarahkan pengguna internet ke opsi yang lebih murah di luar App Store. Ini merupakan denda pertama di bawah panduan DMA. Apple mengajukan banding, namun pada saat yang sama mengubah kebijakan untuk mencegah sanksi lebih lanjut.
Menurut Apple, aturan UE membuat berbisnis di Eropa menjadi lebih sulit. Perusahaan memperingatkan bahwa produk tertentu, seperti Apple Watch, mungkin tidak lagi tersedia di pasar Eropa. Apple juga mengatakan bahwa DMA mengekspos konsumen pada risiko aplikasi berbahaya, sistem pembayaran palsu, dan masalah privasi yang sebelumnya tidak mereka alami.
Uni Eropa saat ini sedang menilai aturan DMA yang sejauh ini bersifat sukarela. Perusahaan-perusahaan diizinkan memberikan masukan tentang efektivitas undang-undang dan penerapan pada teknologi baru. Apple menggunakan momen ini untuk mengajukan seruannya. Namun, Komisi masih berpegang pada aturan dan menegaskan bahwa kepatuhan adalah wajib, walaupun memerlukan waktu bagi perusahaan.
Konflik ini terjadi dalam konteks ketegangan trans-Atlantik yang lebih luas. Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah beberapa kali mengancam tindakan perdagangan terhadap negara-negara yang merugikan perusahaan teknologi AS. Ia menyebut aturan-aturan Eropa sebagai bentuk sensor dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi.

