Meskipun ada perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, kota-kota di Eropa masih terlalu bising dan polusi udara juga belum berkurang secara memadai. Para auditor menganggap ketertinggalan ini mengkhawatirkan karena dalam beberapa tahun mendatang akan ada standar lingkungan yang lebih ketat.
Tiga perempat penduduk tinggal di daerah perkotaan dan terpapar polusi udara serta gangguan kebisingan. Menurut European Environment Agency, setidaknya 250.000 orang meninggal setiap tahun di Eropa akibat polusi udara. Selain itu, paparan jangka panjang terhadap tingkat kebisingan yang tinggi dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti gangguan tidur, kecemasan, gangguan kognitif, dan masalah kesehatan mental.
Di Eropa, setiap tahun tercatat 48.000 kasus baru penyakit jantung dan 12.000 kematian dini yang terkait dengan hal ini. Uni Eropa telah memberlakukan regulasi untuk melindungi 450 juta warganya dari polusi udara dan kebisingan. Komisi Eropa juga mengalokasikan 46,4 miliar euro untuk periode 2014-2020 dan 185,5 miliar euro untuk periode 2021-2027 guna mendukung target udara bersih.
"Telah ada kemajuan dalam perang melawan polusi perkotaan. Namun, kita masih memiliki jalan panjang sebelum bisa berpuas diri," kata Klaus-Heiner Lehne, anggota ERK yang bertanggung jawab atas pengawasan. "Uni Eropa dan negara anggotanya harus menyadari bahwa tujuan ambisius ini hanya dapat dicapai dengan upaya tambahan yang signifikan."
Para auditor mengakui bahwa kualitas udara umumnya telah membaik. Namun, mereka memperingatkan bahwa polusi udara — terutama konsentrasi nitrogen dioksida (NO2) yang dihasilkan oleh mobil dan truk — tetap menjadi masalah besar.
Kebisingan juga merupakan bentuk polusi perkotaan, namun sering diabaikan. Para peneliti dari European Court of Auditors menyimpulkan hampir tidak mungkin untuk mengukur kemajuan dalam mengurangi gangguan kebisingan. Pemantauan suara di sebagian besar negara anggota kurang memadai dan datanya tidak terkini, sehingga tren tidak dapat dipastikan.
Faktanya, kota-kota mengalami kesulitan dalam menangani polusi udara dan kebisingan secara efektif. Ada berbagai alasan untuk ini: mulai dari koordinasi yang buruk oleh otoritas, keefektifan tindakan yang meragukan, hingga penolakan lokal terhadap tindakan tersebut.

