Tekanan terhadap Jerman untuk akhirnya mematuhi pedoman tersebut sepenuhnya semakin meningkat, namun negara-negara bagian Jerman kembali memblokir hal ini pekan lalu.
Jerman telah lebih dari tiga puluh tahun tidak memenuhi aturan Eropa terkait pencemaran nitrat pada air tanah dan air minum. Dari laporan empat tahunan baru Jerman mengenai pencemaran nitrat di perairan permukaan Jerman, terlihat bahwa dalam lebih dari seperempat pengukuran tingkat pencemaran masih di atas standar UE.
Komisi Eropa beberapa kali telah menempuh langkah hukum terhadap Jerman karena tidak mematuhi arahan nitrat UE. Arahan yang diberlakukan sejak 1991 ini mengharuskan negara-negara UE mengambil tindakan untuk membatasi pencemaran nitrat dari sumber pertanian.
Namun, Jerman kembali gagal untuk sepenuhnya menerapkan arahan ini. Hal ini sebagian disebabkan kewenangan hukum atas masalah ini sebagian adalah wewenang regional, sedangkan Brussel hanya dapat membuat perjanjian dengan pemerintah nasional (bukan dengan negara bagian atau pemerintahan daerah).
Pekan lalu, mayoritas dari enam belas negara bagian menolak undang-undang pupuk baru yang sebenarnya sudah disetujui oleh parlemen nasional di Berlin. Karena penolakan negara bagian, kini harus dimulai proses konsultasi dan perbaikan yang memakan waktu antara pemerintah pusat dan negara bagian.
Kemungkinan besar Komisi Eropa tidak akan menerima hal ini dan akan tetap menagih denda jutaan euro yang telah dijatuhkan sebelumnya. Berlin sampai saat ini mampu menahan hal tersebut dengan janji akan menerapkan aturan yang lebih ketat dalam undang-undang pupuk baru. Tetapi negara-negara bagian Jerman (belum?) bersedia mendukung undang-undang yang lebih ketat tersebut.
Jerman masih menghadapi konsentrasi nitrat yang tinggi, terutama di daerah dengan peternakan dan pertanian intensif. Pemupukan tanah pertanian dengan pupuk kandang dan pupuk kimia menyebabkan kelebihan nitrat yang kemudian masuk ke dalam air tanah.
Organisasi lingkungan dan badan air mendesak penerapan langkah lebih ketat serta penegakan aturan yang ada dengan efektif. Mereka menekankan bahwa pencemaran ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat.

