Proposal dari Belanda didukung oleh tujuh belas dari dua puluh tujuh negara anggota. Para pendukung ingin Israel menghentikan kekerasan di Gaza dan berpendapat bahwa Uni Eropa harus menyelaraskan hubungan dengan Israel dengan kebijakan hak asasinya. Menurut Komisaris UE Kaja Kallas, ini adalah peninjauan ulang perjanjian asosiasi, bukan penghentian sementara.
Sebelumnya tahun ini, proposal serupa pernah ditolak. Saat itu belum ada dukungan yang cukup di antara negara anggota untuk meninjau kembali perjanjian asosiasi. Fakta bahwa kini mayoritas mendukung menunjukkan adanya pergeseran di dalam Uni Eropa terkait tindakan militer Israel di Gaza.
Jerman menolak pemberlakuan sanksi terhadap Israel. Pemerintah Jerman mendukung dialog dan kerja sama, bahkan di masa konflik. Penolakan Jerman ini menjadi alasan penting mengapa penghentian resmi sampai saat ini belum terjadi.
Hubungan dengan Israel merupakan salah satu isu paling sensitif secara politik di Brussel saat ini. Mengenai kekerasan militer terhadap penduduk Jalur Gaza, hampir tidak ada yang berani menyebut kata ‘genosida’, apalagi menuliskannya secara resmi.
Amnesty International menyebut keputusan negara-negara Uni Eropa untuk meninjau ulang hubungan dengan Israel sebagai “selamat datang tetapi sangat terlambat.” Menurut organisasi hak asasi manusia tersebut, negara-negara UE seharusnya sudah mengambil tindakan jauh lebih awal. Amnesty merujuk pada tingginya jumlah korban jiwa di antara warga sipil Palestina sebagai alasan untuk tindakan yang lebih mendesak.
Organisasi lain, seperti Komite Perlindungan Jurnalis, juga menyerukan agar keputusan ini diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Mereka menyoroti meningkatnya jumlah korban di kalangan jurnalis di Gaza dan meminta Uni Eropa untuk memegang Israel bertanggung jawab atas hal ini. Mereka mendukung kebijakan yang lebih tegas dari Brussel.
Komisi Uni Eropa kini memegang kendali untuk melihat bagaimana peninjauan ulang perjanjian asosiasi dapat diwujudkan. Menurut pernyataan diplomat, belum ada keputusan formal yang diambil, tetapi ini merupakan langkah politik yang jelas. Komisi Eropa belum memberi jadwal waktu.
Perjanjian asosiasi mengatur antara lain perdagangan dan kerja sama politik antara UE dan Israel. Dalam ketentuan perjanjian tersebut dinyatakan bahwa hak asasi manusia menjadi dasar utama kerja sama. Seruan untuk peninjauan ulang berasal dari keyakinan bahwa Israel saat ini melanggar ketentuan tersebut.

