Breton digambarkan oleh Washington sebagai otak di balik Undang-Undang Layanan Digital Eropa, undang-undang yang mewajibkan platform online dan perusahaan Big Tech untuk melakukan moderasi lebih ketat dan transparansi lebih besar.
Undang-Undang Layanan Digital adalah legislasi Eropa yang mewajibkan platform online besar untuk mengambil langkah-langkah melawan disinformasi dan ujaran kebencian. Di Amerika Serikat, undang-undang ini memicu kritik keras, terutama dari kelompok konservatif yang percaya bahwa pandangan kanan ditekan oleh UNDANG-UNDANG UE tersebut.
Menurut Departemen Luar Negeri AS, langkah-langkah tersebut ditujukan pada individu dan organisasi yang mencoba memaksa raksasa internet Amerika untuk menekan pandangan yang tidak disetujui oleh orang Eropa. Pendekatan ini oleh Washington disebut sebagai penyensoran.
Selain Breton, perwakilan organisasi yang bergerak dalam memerangi disinformasi dan ujaran kebencian juga terkena dampak. Ini termasuk pejabat dari Centre for Countering Digital Hate, Global Disinformation Index, dan organisasi Jerman HateAid.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan bahwa mereka yang terlibat merupakan bagian dari apa yang ia sebut sebagai "kompleks industri sensor global". Menurutnya, kebijakan AS ini sejalan dengan kebijakan “America First” Presiden Donald Trump dan hanya bertujuan untuk melindungi kedaulatan Amerika.
Orang dan organisasi Eropa yang terlibat menolak tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mengintimidasi para pengkritik dan membungkam perdebatan tentang regulasi perusahaan teknologi besar. Dalam pernyataan mereka menyebutnya sebagai penindasan dan paksaan pemerintah.
Musim gugur lalu, ketika Presiden Trump memberlakukan tarif impor tinggi pada produk UE, pejabat AS menyiratkan bahwa Washington akan bersedia menurunkan tarif impor jika UE melepaskan denda DSA tinggi untuk perusahaan Amerika seperti Facebook dan X. Orang Eropa waktu itu menyebutnya sebagai 'pemerasan Amerika'.
Mantan Komisaris Thierry Breton menanggapi larangan perjalanan ini secara publik dan menyiratkan bahwa ini adalah perburuan penyihir. Dalam sebuah pesan di X dia menulis: “Kepada teman-teman Amerika kami: Sensor tidak berada di tempat yang kalian kira.” Ia menekankan bahwa Undang-Undang Layanan Digital disusun secara demokratis.
Keputusan AS ini juga memicu reaksi tajam di Eropa. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengecam penolakan visa tersebut dan menyebutnya sebagai “intimidasi” dan “paksaan”. Menurutnya, Amerika Serikat merongrong kedaulatan digital Eropa.

