Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag menetapkan bahwa keputusan Inggris untuk melarang kapal UE menangkap ikan sand eel di perairan Inggris tidak proporsional dan melanggar kesepakatan dalam perjanjian perdagangan pasca-Brexit. Namun, larangan serupa di perairan Skotlandia dianggap sah.
Sand eel, ikan kecil, merupakan sumber makanan utama bagi burung laut seperti puffin dan camar berkaki tiga. Inggris memberlakukan larangan pada Maret 2024 untuk melindungi burung dan ekosistem tersebut. UE menentang larangan ini, terutama karena dampaknya pada para nelayan Denmark yang secara tradisional menangkap sand eel untuk pakan hewan dan produksi minyak.
Pengadilan memutuskan bahwa larangan Inggris di perairan Inggris tidak cukup mempertimbangkan hak nelayan UE selama masa transisi pasca-Brexit. Kedua pihak menafsirkan putusan ini sebagai kemenangan sebagian. London menyatakan tidak ada kewajiban untuk segera mencabut larangan tersebut. Brussel melihat putusan ini sebagai konfirmasi bahwa Inggris belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya.
Komisi menunggu langkah resmi dari Inggris untuk mematuhi putusan tersebut. Larangan penangkapan ikan sand eel sementara tetap berlaku dan diperkirakan akan sepenuhnya diterapkan pada Juni tahun depan.
Masalah ini kemungkinan akan dibahas lagi dalam Dewan Perdagangan Inggris-Eropa pada 19 Mei, di mana kedua pihak berupaya memperbarui kerja sama mereka.

